4 Warga Donggala Diciduk Tim Opsnal Polda Sulteng Terkait 2 Kg Sabu

-News-
oleh

Nesia – Tim opsnal Ditresnarkoba Polda di kembali mengungkap 2 (dua) paket besar jenis sabu di Pantai Barat , Minggu (10/3/2024).

Setelah melakukan pendalaman informasi, tim opsnal bergerak cepat untuk mengamankan dan di Desa Kec. Sindue Kab. Donggala, Tengah.

“Tim Opsnal Ditresnarkoba kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga:  Lewat Ibadah Natal, Rohaniawan Kamtibmas Ops Madago Raya Ajak Jemaat GSJA Jaga Kerukunan

Sugeng menyebut, pengungkapan dilakukan pada hari Minggu 10 Maret 2024 pukul 17.00 wita di Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala. Ada 4 diduga pelaku yang diamankan dan 2 paket besar sabu seberat 2.091, 61 gram turut disita.

“Pelaku masing-masing inisial T (24), TR (29), P (45) dan G (41) kesemuanya warga Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala,” ujarnya.

Baca Juga:  Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM

Terduga pelaku T (24) berdalih bahwa 2 paket sabu dalam kemasan teh cina tersebut ia dapatkan dipinggir pantai karena terbawa ombak. Selanjutnya paket sabu tersebut disembunyikan T bersama teman-temannya.

“Keempat pelaku mengetahui keberadaan 2 paket sabu tersebut, sehingga penyidik menjerat pasal 112 dan 114 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya.

banner

Komentar