2 SPBU di Palu Kembali Disidak, Ditreskrimsus Polda Sulteng Temukan Kekurangan Takaran

-News-
oleh

Ditreskrimsus () kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua SPBU di pada Minggu (31/3/2024).

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan SPBU terhadap aturan pendistribusian BBM, pasca sidak sebelumnya yang dipimpin langsung oleh .

Dua SPBU yang menjadi sasaran sidak yaitu SPBU 74.941.27 di Jalan Sisingamangaraja dan SPBU 74.941.09 di Jalan .

Tim Ditreskrimsus Sulteng yang dipimpin oleh Kanit I Subdit IV Tipidter AKP Adi Herlambang saat di lokasi mengatakan, maksud dan tujuan pengecekan untuk menghindari adanya penyelahgunaan terkait dengan pendistribusian penjualan BBM subsidi maupun non subsidi oleh SPBU yang ada di kota Palu, ujarnya.

Baca Juga:  Dai Polri Gandeng Tokoh Masyarakat, Cegah Radikalisme Jelang Pilkada 2024

Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini belum ada temuan yang signifikan. Namun, ada salah satu SPBU yang kita temukan terdapat dalam peneraan lebih dari pengukuran ukurnya sampai 110 Mililiter.

“Temuan tersebut akan kami dalami apakah perlu tindak lanjut penegakan hukum, atau cukup imbauan serta teguran,” ucapnya.

Adi Herlambang mengungkapkan, stok BBM di kedua SPBU juga dipastikan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Harga BBM di kedua SPBU tersebut juga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah, ungkapnya.

Baca Juga:  Edukasi Bahaya Radikalisme, Satgas Madago Raya Sapa Siswa SMPN 1 Tojo Lewat Upacara Bendera

Ia juga menegaskan, bahwa sidak ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan SPBU terhadap aturan pendistribusian BBM.

“Kami akan terus melakukan sidak secara berkala untuk memastikan SPBU di wilayah Sulteng patuh terhadap aturan pendistribusian BBM,” tegas Adi Herlambang.

Adi Herlambang kembali mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat kepolisian jika menemukan praktik-praktik kecurangan di SPBU.

Baca Juga:  Kunjungi Pos Kamtibmas Tabalu, Kaops Madago Raya Serahkan Bantuan Sembako ke Warga

“Kami minta masyarakat untuk melapor kepada kami jika menemukan adanya praktik kecurangan di SPBU, seperti pengurangan takaran BBM atau penjualan BBM dengan harga di atas HET,” imbaunya.

Sidak SPBU ini merupakan upaya Polda Sulteng untuk menjaga harga, cegah terjadinya penyimpangan serta memastikan ketersediaan BBM di tengah masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri, pungkasnya.

banner

Komentar