2 SPBU di Palu Kembali Disidak, Ditreskrimsus Polda Sulteng Temukan Kekurangan Takaran

-News-
oleh

Palu Nesia – Polda Tengah (Sulteng) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua SPBU di Kota Palu pada Minggu (31/3/2024).

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan SPBU terhadap aturan pendistribusian BBM, sidak sebelumnya yang dipimpin langsung oleh Polda Sulteng.

Dua SPBU yang menjadi sasaran sidak yaitu SPBU 74.941.27 di Jalan Sisingamangaraja dan SPBU 74.941.09 di Jalan Yos Sudarso.

Tim Polda Sulteng yang dipimpin oleh Kanit I Subdit IV Tipidter AKP Adi Herlambang saat di lokasi mengatakan, maksud dan tujuan pengecekan untuk menghindari adanya penyelahgunaan terkait dengan pendistribusian penjualan subsidi maupun non subsidi oleh SPBU yang ada di kota Palu, ujarnya.

Baca Juga:  Biro Hukum Gelar Sosialisasi Rancangan SBU, Berikut Penyampaian Gubernur Sulteng

Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini belum ada temuan yang signifikan. Namun, ada salah satu SPBU yang kita temukan terdapat dalam peneraan lebih dari pengukuran toleransi ukurnya sampai 110 Mililiter.

“Temuan tersebut akan kami dalami apakah perlu tindak lanjut penegakan hukum, atau cukup imbauan serta teguran,” ucapnya.

Adi Herlambang mengungkapkan, stok di kedua SPBU juga dipastikan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Harga BBM di kedua SPBU tersebut juga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah, ungkapnya.

Baca Juga:  253 Personel TNI-Polri Perkuat Satgas Madago Raya Tahap III di Sulteng

Ia juga menegaskan, bahwa sidak ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan SPBU terhadap aturan pendistribusian BBM.

“Kami akan terus melakukan sidak secara berkala untuk memastikan SPBU di wilayah Sulteng patuh terhadap aturan pendistribusian BBM,” tegas Adi Herlambang.

Adi Herlambang kembali mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat kepolisian jika menemukan praktik-praktik kecurangan di SPBU.

Baca Juga:  Wasapada! Kasus Covid-19 Meningkat, Berikut Instruksi Jokowi ke Menteri Kesehatan

“Kami minta masyarakat untuk melapor kepada kami jika menemukan adanya praktik kecurangan di SPBU, seperti pengurangan takaran atau penjualan BBM dengan harga di atas HET,” imbaunya.

Sidak SPBU ini merupakan upaya Polda Sulteng untuk menjaga harga, cegah terjadinya penyimpangan serta memastikan ketersediaan di tengah masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri, pungkasnya.

banner

Komentar