2 Polsek Dibawah Polresta Palu Berubah Nama

-News-
oleh

Nesia – Irjen Polisi Dr. melakukan perubahan nomenklatur 2 (Polsek) dibawah .

Kombes Polisi Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, dalam keterangan pers mengungkapkan, 2 Polsek dibawah Polresta Palu telah dilakukan perubahan nomenklatur.

“Nomenklatur Polsek Palu Timur berubah menjadi Polsek Mantikulore dan Polsek Palu Utara berubah menjadi Polsek Tawaeli, Polresta Palu,” ungkap Kasubbid Penmas di Palu, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga:  Semangat Gotong Royong, Satgas Madago Raya Kerja Bakti bersama Warga Patiwunga di Masjid Al Ikhlas

Hal itu sebut Kasubbid Penmas, tertuang dalam Keputusan Kapolda Sulteng nomor: Kep/135/III/2024 tanggal 18 Maret 2024 dimana nomenklatur Polsek Palu Timur dirubah menjadi Polsek Mantikulore dan Keputusan Kapolda Sulteng nomor: Kep/136/III/2024 tanggal 18 Maret 2024 nomenklatur Polsek Palu Utara berubah menjadi Polsek Tawaeli.

“Keputusan itu dibuat setelah sebelumnya Kapolri memberikan persetujuan perubahan nomenklatur Polsek dan Polsubsektor di jajaran , sebagaimana tertuang dalam surat nomor B/1274/I/OTL.1./2024 tanggal 29 Januari 2024,” ujarnya.

Baca Juga:  Wujud Empati, Kapolri Beri Bantuan kepada Anggota Polri Korban Bencana di Sumbar

Didalam Keputusan Kapolda Sulteng tersebut, menetapkan Polsek Mantikulore berada dibawah Polresta Palu dengan daerah hukum Kepolisian tingkat Kecamatan Mantikulore dan Kecamatan Palu Timur. Sedangka Polsek Tawaeli membawahi daerah hukum Kepolisian tingkat Kecamatan Tawaeli dan Kecamatan Palu Utara.

Dengan adanya perubahan nomenklatur kedua Polsek dibawah Polresta Palu ini tentunya nanti akan ditindak lanjuti dengan dilakukan pengukuhan 2 Polsek tersebut diatas, terang Kompol Sugeng.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Lantik 267 Siswa Diktuba SPN Polda Sulteng menjadi Bintara Polri

Perubahan nomenklatur ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan otonomi daerah didalam melakukan pemekaran pemerintahan Kecamatan khususnya yang ada di yang tentunya akan ditindak lanjuti juga dengan pembentukan Polsubsektor didalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, pungkasnya.

banner

Komentar