2 Pelaku Buron Kasus Pengeroyokan Maut Berakhir di Terali Besi

-News-
oleh

Palu Nesia – Pelarian panjang dua pelaku pengeroyokan di Luwuk yang menyebabkan meninggal dunia berakhir di balik jeruji besi sel Mapolres Banggai.

Kedua pelaku ini berinisial MT alias U (21) warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara dan VR alias V (21) Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

“Kedua pelaku yang sempat buron ini berhasil ditangkap di Provinsi Gorontalo pada Senin 4 Maret 2024 sekitar pukul 20.30 Wita,” ungkap Kasat Reskrim AKP Tio Tondi di Kawasan Bukit Halimun, Luwuk Selatan, Jumat (8/3/2024) malam.

Baca Juga:  Kapolres Banggai Terjun Langsung Pantau PSU Dua TPS di Luwuk

Penangkapan kedua pelaku ini berhasil dilakukan atas Resmob bersama Resmob Gorontalo.

“Kami mendapat info jika kedua pelaku ini kabur ke wilayah Gorontalo,” tuturnya.

Dari informasi itu, sekitar dua minggu Resmob bersama Resmob Gorontalo terus melakukan penyelidikan dan pemburuan.

Alhasil, dari hasil penyelidikan lokasi kedua pelaku berhasil ditemukan dan langsung bergerak melakukan penangkapan di salah satu di Kelurahan Biyau, Kecamatan Donggala, Kabupaten Gorontalo Utara.

Baca Juga:  Miliki Puluhan Saset Sabu, Pria Asal Luwuk Timur Ditangkap Polres Banggai

“Mereka ditangkap tim gabungan Resmon di kamar lantai 2 tersebut,” terang perwira pangkat tiga balak ini.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dalam keadaan sadar melakukan pengeroyokan tersebut dan telah melayangkan pukulan terhadap korban ke bagian kepala.

Ditengah perjalanan menuju Mapolres Banggai, kedua pelaku ini melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari dalam mobil.

“Sehingga anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur mengenai betis kedua pelaku,” sebut Tio.

Baca Juga:  Terima Silaturahmi Perwira Baru SIP 55, Wakapolda Sulteng Tekankan Pentingnya Think Before Acting

Saat ini keduanya sudah diamankan di sel Mapolres Banggai guna pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, seorang pria berinisial IA (33) meregang nyawa usai dikeroyok sejumlah di Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai pada 9 Pebruari 2024.

Polisi pun berhasil menangkap 7 pelaku yakni SD alias D (18), FN alias A (18), IM alias I (20), PK alias A (23) dan MF alias F (18), MI alias N (28), dan FB alias P (18).

banner

Komentar