2 Pelaku Buron Kasus Pengeroyokan Maut Berakhir di Terali Besi

-News-
oleh

Nesia – Pelarian panjang dua pelaku pemuda di Luwuk yang menyebabkan meninggal dunia berakhir di balik jeruji besi sel Mapolres Banggai.

Kedua pelaku ini berinisial MT alias U (21) warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara dan VR alias V (21) Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

“Kedua pelaku yang sempat buron ini berhasil ditangkap di Provinsi Gorontalo pada Senin 4 Maret 2024 sekitar pukul 20.30 Wita,” ungkap Kasat Reskrim AKP Tio Tondi di Kawasan Bukit Halimun, Luwuk Selatan, Jumat (8/3/2024) malam.

Baca Juga:  Biadab! Ayah Cabuli 2 Anak Tirinya Selama 5 Tahun di Morowali Utara

Penangkapan kedua pelaku ini berhasil dilakukan atas kolaborasi bersama Resmob Polda Gorontalo.

“Kami mendapat info jika kedua pelaku ini kabur ke wilayah Gorontalo,” tuturnya.

Dari informasi itu, sekitar dua minggu bersama Resmob Polda Gorontalo terus melakukan penyelidikan dan pemburuan.

Alhasil, dari hasil penyelidikan lokasi kedua pelaku berhasil ditemukan dan langsung bergerak melakukan penangkapan di salah satu rumah di Kelurahan Biyau, Kecamatan Donggala, Kabupaten Gorontalo Utara.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Perkuat Karakter Kebangsaan Siswa SD di Poso Pesisir

“Mereka ditangkap tim gabungan Resmon di kamar lantai 2 rumah tersebut,” terang perwira pangkat tiga balak ini.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dalam keadaan sadar melakukan tersebut dan telah melayangkan pukulan terhadap korban ke bagian kepala.

Ditengah perjalanan menuju Mapolres Banggai, kedua pelaku ini melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari dalam mobil.

“Sehingga anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur mengenai betis kedua pelaku,” sebut Tio.

Baca Juga:  Ammar Zoni Kembali Ditangkap, Polisi Amankan Babuk Ganja dan Sabu

Saat ini keduanya sudah diamankan di sel Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, seorang pria berinisial IA (33) meregang nyawa usai dikeroyok sejumlah pemuda di Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai pada 9 Pebruari 2024.

Polisi pun berhasil menangkap 7 pelaku yakni alias D (18), FN alias A (18), IM alias I (20), PK alias A (23) dan MF alias F (18), MI alias N (28), dan FB alias P (18).

banner

Komentar