Selama Sebulan, Polda Sulteng Ungkap 68 Kasus Narkoba dan Sita 7,6 Kg Sabu

-News-
oleh

Palu Nesia – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) selama Bulan Januari berhasil mengungkap 68 kasus peredaran gelap narkoba.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, dari 68 kasus yang diungkap, sebanyak 88 orang ditetapkan sebagai tersangka dan menyita berupa 7.686,82 gram sabu, 1.000 gram ganja dan 2.816 butir obat berbahaya.

Baca Juga:  Pendekatan Humanis Satgas Madago Raya Berbuah Hasil, 87 Butir Amunisi Diserahkan Warga

“Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil kerja keras jajaran di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Djoko dalam keterangan resminya di Palu, Selasa (6/2/2024).

Djoko menerangkan, peredaran narkoba di Sulteng masih cukup tinggi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus narkoba yang diungkap oleh dan jajaran, terangnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memerangi narkoba di Sulteng. Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya.

Baca Juga:  Cegah Paham Radikal, Tim Da'i Polri Satgas Madago Raya Gelar Binluh di SMP Negeri 6 Poso

Djoko menyebut, juga harus berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga. Orang tua harus memberikan edukasi dan pengawasan kepada -anaknya agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

“Dalam kesempatan ini, kami mengajak dan seluruh stakeholder untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi dengan terus memberikan informasi dan berani lapor ke pihak Kepolisian,” pungkasnya.

banner

Komentar