Selama Sebulan, Polda Sulteng Ungkap 68 Kasus Narkoba dan Sita 7,6 Kg Sabu

-News-
oleh

Palu Nesia – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba () Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) selama Bulan Januari berhasil mengungkap 68 kasus tindak pidana peredaran gelap narkoba.

Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, dari 68 kasus yang diungkap, sebanyak 88 orang ditetapkan sebagai dan menyita berupa 7.686,82 gram sabu, 1.000 gram ganja dan 2.816 butir obat berbahaya.

Baca Juga:  Sinergi TNI-Polri Sambangi Warga, Tangkal Paham Radikal di Poso Pesisir

“Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil kerja keras jajaran Ditresnarkoba di wilayah Sulawesi Tengah,” kata Djoko dalam keterangan resminya di Palu, Selasa (6/2/2024).

Djoko menerangkan, peredaran narkoba di Sulteng masih cukup tinggi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus narkoba yang diungkap oleh Ditresnarkoba dan jajaran, terangnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memerangi narkoba di Sulteng. Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya.

Baca Juga:  Jelang Hari Bhayangkara, 520 Personel Brimob Dilatih Skill BHD oleh Biddokkes Polda Sulteng

Djoko menyebut, juga harus berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga. Orang tua harus memberikan dan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

“Dalam kesempatan ini, kami mengajak masyarakat dan seluruh stakeholder untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah dengan terus memberikan informasi dan berani lapor ke pihak ,” pungkasnya.

banner

Komentar