Polri Siagakan 1.094 Personel Power On Hand Kapolda Amankan Pemilu di Sulteng

-News-
oleh

Palu Nesia – Menjelang pemungutan suara Pemilu 2024 sebanyak 1.094 Polda Sulteng disiagakan sebagai Power On Hand (POH) Kapolda Sulteng, Apel siaga dilaksanakan di halaman Polda Sulteng, Minggu 11 Februari 2024.

Pasukan POH Kapolda Sulteng ini akan bertugas untuk membantu mengamankan tahap masa tenang, pemungutan suara, penghitungan dan Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah.

Kombes Pol. Richard B. Pakpahan selaku Operasi Mantap Brata Tinombala saat memimpin apel mengatakan, Power On Hand yang terlibat apel pagi ini merupakan yang siap digerakkan 1×24 jam jika mendadak dibutuhkan.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Ingatkan Netralitas Polri Jelang Pilkada 2024 di Polres Banggai

“Power On Hand, merupakan kekuatan yang bisa digerakkan, sesuai dengan ketentuannya serta sesuai perkembangan situasi yang ada oleh pimpinan,” jelas Kombes Pol. Richard.

Pasukan Power On Hand Kapolda Sulteng merupakan gabungan dari tiap-tiap satker Polda Sulteng yang merupakan Kompi kerangka dan pasukan dari Polda Sulteng serta Satbrimobda.

“Kompi kerangka yang merupakan gabungan staf Polda berjumlah 260 dan power of hand dari 84 dan Satbrimobda berjumlah 750 personel,” terang Kombes Pol. Richard B. Pakpahan yang juga Dirsamapta Polda Sulteng.

Baca Juga:  Polwan Polda Sulteng Ziarah ke TMP Tatura, Kenang Jasa Para Pahlawan Jelang Hari Jadi ke-76

Ia juga menyebut, perkembangan situasi, kita tidak bisa mengetahui secara pasti. Sehingga kita membentuk pasukan Power On Hand yang bisa digerakkan sewaktu-waktu. Yang bisa menggerakkan adalah pimpinan.

yang dilibatkan sebagai pasukan Power On Hand diantaranya adalah pasukan dalmas awal, pasukan PHH, pasukan anti anarkis, unit jibom, unit wanteror yang dilengkapi sarana prasarana seperti tameng, ranmor, persenjataan dan peralatan lain pendukung tugas dilapangan, tegasnya.

Baca Juga:  Polda Sulteng Kedepankan Tindakan Humanis dalam Pengamanan Unras di KPU

“Sehingga diharapkan baik pasukan, sarana dan prasarana pendukung pengamanan harus benar-benar dalam kondisi siap digerakkan dan digunakan kapanpun dan dimanapun dibutuhkan, pungkasnya.

banner

Komentar