Polri Siagakan 1.094 Personel Power On Hand Kapolda Amankan Pemilu di Sulteng

-News-
oleh

Nesia – Menjelang sebanyak 1.094 personel Sulteng disiagakan sebagai Power On Hand (POH) Kapolda Sulteng, Apel dilaksanakan di halaman Polda Sulteng, Minggu 11 Februari 2024.

Pasukan POH Kapolda Sulteng ini akan bertugas untuk membantu mengamankan tahap , pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi suara 2024 di Provinsi .

Kombes Pol. Richard B. Pakpahan selaku Mantap Brata Tinombala saat memimpin apel mengatakan, Power On Hand yang terlibat apel pagi ini merupakan personel yang siap digerakkan 1×24 jam jika mendadak dibutuhkan.

Baca Juga:  AKP Siti Elminawati Dinobatkan Polisi Pelindung Perempuan dan Anak di Hoegeng Awards 2026

“Power On Hand, merupakan kekuatan yang bisa digerakkan, sesuai dengan ketentuannya serta sesuai perkembangan situasi yang ada oleh pimpinan,” jelas Kombes Pol. Richard.

Pasukan Power On Hand Kapolda Sulteng merupakan gabungan personel dari tiap-tiap satker Polda Sulteng yang merupakan Kompi kerangka dan pasukan dari Ditsamapta Polda Sulteng serta Satbrimobda.

“Kompi kerangka yang merupakan gabungan staf Polda berjumlah 260 personel dan power of hand dari Ditsamapta 84 Personel dan Satbrimobda berjumlah 750 personel,” terang Kombes Pol. Richard B. Pakpahan yang juga Dirsamapta Polda Sulteng.

Baca Juga:  Lewat Ibadah Natal, Rohaniawan Kamtibmas Ops Madago Raya Ajak Jemaat GSJA Jaga Kerukunan

Ia juga menyebut, perkembangan situasi, kita tidak bisa mengetahui secara pasti. Sehingga kita membentuk pasukan Power On Hand yang bisa digerakkan sewaktu-waktu. Yang bisa menggerakkan adalah pimpinan.

Personel yang dilibatkan sebagai pasukan Power On Hand diantaranya adalah pasukan dalmas awal, pasukan PHH, pasukan anti anarkis, unit jibom, unit wanteror yang dilengkapi sarana prasarana seperti tameng, ranmor, persenjataan dan peralatan lain pendukung tugas dilapangan, tegasnya.

Baca Juga:  Bripda Haekal Sampaikan Tausyiah dan Pesan Kamtibmas di Masjid Nur Huda

“Sehingga diharapkan baik pasukan, sarana dan prasarana pendukung pengamanan harus benar-benar dalam kondisi siap digerakkan dan digunakan kapanpun dan dimanapun dibutuhkan, pungkasnya.

banner

Komentar