Polri Siagakan 1.094 Personel Power On Hand Kapolda Amankan Pemilu di Sulteng

-News-
oleh

– Menjelang pemungutan suara sebanyak 1.094 personel disiagakan sebagai Power On Hand () Sulteng, Apel dilaksanakan di halaman Polda Sulteng, Minggu 11 Februari 2024.

Pasukan POH ini akan bertugas untuk membantu mengamankan tahap masa tenang, pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi suara 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah.

Kombes Pol. Richard B. Pakpahan selaku Kasatgasopsda saat memimpin apel mengatakan, Power On Hand yang terlibat apel pagi ini merupakan personel yang siap digerakkan 1×24 jam jika mendadak dibutuhkan.

Baca Juga:  Safari Kamtibmas di Masjid Taqwa, Satgas Madago Raya Ingatkan Warga Bahaya Radikalisme

“Power On Hand, merupakan kekuatan yang bisa digerakkan, sesuai dengan ketentuannya serta sesuai perkembangan situasi yang ada oleh pimpinan,” jelas Kombes Pol. Richard.

Pasukan Power On Hand Kapolda Sulteng merupakan gabungan personel dari tiap-tiap Polda Sulteng yang merupakan Kompi kerangka dan pasukan dari Ditsamapta Polda Sulteng serta Satbrimobda.

“Kompi kerangka yang merupakan gabungan staf Polda berjumlah 260 personel dan power of hand dari Ditsamapta 84 Personel dan Satbrimobda berjumlah 750 personel,” terang Kombes Pol. Richard B. Pakpahan yang juga Dirsamapta Polda Sulteng.

Baca Juga:  Upacara Penyambutan Purna Tugas Operasi Damai Cartenz, Kapolda Sulteng Apresiasi Keberhasilan Tugas

Ia juga menyebut, perkembangan situasi, kita tidak bisa mengetahui secara pasti. Sehingga kita membentuk pasukan Power On Hand yang bisa digerakkan sewaktu-waktu. Yang bisa menggerakkan adalah pimpinan.

Personel yang dilibatkan sebagai pasukan Power On Hand diantaranya adalah pasukan dalmas awal, pasukan PHH, pasukan anti anarkis, unit jibom, unit wanteror yang dilengkapi sarana prasarana seperti tameng, ranmor, persenjataan dan peralatan lain pendukung tugas dilapangan, tegasnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Ueralulu Ajak Warga Bersatu Lawan Paham Radikalisme

“Sehingga diharapkan baik pasukan, sarana dan prasarana pendukung pengamanan harus benar-benar dalam kondisi siap digerakkan dan digunakan kapanpun dan dimanapun dibutuhkan, pungkasnya.

banner

Komentar