Polda Sulteng Tegaskan Oknum Caleg di Palu Tak Terlibat Peredaran Narkoba, Hanya Saksi!

-News-
oleh

Nesia – Kasubdit 3 Tengah (Sulteng), Kompol Raden Real Mahendra menyebut bahwa oknum calon anggota legislatif (caleg) di kota Palu inisial ZS tidak terlibat dalam peredaran narkoba.

“ZS hanya sebagai karena menggunakan alamat rumahnya,” kata Kompol Raden, Kamis (22/2/).

Ia menuturkan, berdasarkan penyedikan mendalam bahwa tidak ada keterkaitan secara langsung, IA lah yang memperdaya pemilik alamat tersebut, tuturnya.

Baca Juga:  Kapolsek Poso Pesisir Utara Imbau Masyarakat Waspadai Hoax di Acara STIKES Husada Mandiri

Kompol Raden Real menjelaskan bahwa ZS tidak mengetahui bahwa alamat rumahnya digunakan oleh pelaku untuk mengedarkan narkoba.

“ZS tidak mengetahui bahwa pelaku menggunakan alamat rumahnya untuk mengedarkan narkoba. ZS baru mengetahui setelah dilakukan penggerebekan oleh polisi,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar bahwa ZS diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba setelah polisi mengamankan dua orang pelaku IA (26) Kelurahan Tatanga, MI (21) warga Kelurahan Birobuli Selatan.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Gelar Pelatihan Menjahit untuk Istri Alumni Deradikalisasi di Poso

Namun, Kompol Raden Real Mahendra menegaskan bahwa ZS tidak terlibat dalam kasus tersebut dan hanya sebagai saksi.

“Kami tegaskan bahwa ZS tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba. ZS hanya sebagai saksi,” tandasnya.

banner

Komentar