Polda Sulteng Tegaskan Oknum Caleg di Palu Tak Terlibat Peredaran Narkoba, Hanya Saksi!

-News-
oleh

Kasubdit 3 Ditresnarkoba (), Kompol Raden Real Mahendra menyebut bahwa oknum calon anggota legislatif () di inisial ZS tidak terlibat dalam peredaran narkoba.

“ZS hanya sebagai karena pelaku menggunakan alamat rumahnya,” kata Kompol Raden, Kamis (22/2/2024).

Ia menuturkan, berdasarkan penyedikan mendalam bahwa tidak ada keterkaitan secara langsung, tersangka IA lah yang memperdaya pemilik alamat tersebut, tuturnya.

Baca Juga:  Cegah Penyelundupan Barang Berbahaya, Satgas Madago Raya Intensif Razia Kendaraan di Poso

Kompol Raden Real menjelaskan bahwa ZS tidak mengetahui bahwa alamat rumahnya digunakan oleh pelaku untuk mengedarkan narkoba.

“ZS tidak mengetahui bahwa pelaku menggunakan alamat rumahnya untuk mengedarkan narkoba. ZS baru mengetahui setelah dilakukan penggerebekan oleh ,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar bahwa ZS diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba setelah polisi mengamankan dua orang pelaku IA (26) Kelurahan Tatanga, MI (21) warga Kelurahan Birobuli Selatan.

Baca Juga:  BNN Sita 19,8 Kg Sabu, Kapolda Sulteng: Pentingnya Sinergi Antar Lembaga Berantas Narkoba

Namun, Kompol Raden Real Mahendra menegaskan bahwa ZS tidak terlibat dalam kasus tersebut dan hanya sebagai saksi.

“Kami tegaskan bahwa ZS tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba. ZS hanya sebagai saksi,” tandasnya.

banner

Komentar