KPU Pastikan KPPS Meninggal Dunia akan Terima Santunan Rp36 Juta

-News-
oleh

– RI memastikan akan memberikan kepada anggota kelompok penyelenggara (KPPS) yang saat menjalankan tugas.

“Iya, disiapkan santunan (bagi KPPS meninggal dunia),” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).

Menurut Hasyim, pemberian santunan kecelakaan kerja yang meninggal dunia bagi penyelenggara badan ad hoc Pemilu telah diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022. Selain itu, secara teknis juga diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 .

Baca Juga:  MNC Group Tegaskan Larangan Nobar Tanpa Izin Piala Asia U-23, Terancam Sanksi Pidana!

“Besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan,” terangnya.

Adapun untuk nilai santunan yang akan diberikan kepada keluarga KPPS yang meninggal dunia, lanjut Hasyim sebesar Rp36 juta rupiah. Selain itu, mereka juga akan menerima bantuan pemakaman.

Baca Juga:  Komitmen Kapolda Sulteng dalam Mengawal Pesta Demokrasi di Debat Publik Pilgub

“Untuk besaran, santunan sebesar Rp36.000.000, dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 35 orang meninggal dunia setelah menjalankan tugas proses Pemilu 2024. Dari angka tersebut, 23 di antaranya anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

“Data dan sakit Badan Ad hoc periode tanggal 14-15 Februari 2024 update data, 16 Februari 2024, pukul 18.00 WIB meninggal 35 orang dengan rincian KPPS 23 orang,” ungkap Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024).

Baca Juga:  Razia Intens, Upaya Satgas Madago Raya Cegah Peredaran Senpi dan Bahan Peledak di Poso

Lebih lanjut Hasyim menjelaskan dari 35 orang meninggal, tiga di antaranya panitia pemungutan suara (PPS) dan sembilan petugas perlindungan masyarakat (). Menurut dia, data itu diperbarui pada pukul 18.00 WIB.

“(Data kematian) 3 orang PPS, linmas 9 orang,” tandasnya.

banner

Komentar