4 Provinsi Bakal Gelar Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS

-News-
oleh

– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan berdasarkan hasil monitoring setidaknya ada 668 Tempat (TPS) yang bakal melakukan pemungutan suara susulan.

“Terdapat 668 TPS di lima kabupaten pada empat yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan,” ujar , Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga:  Pantau Pilkada Serentak di TPS, Warga Salami dan Berfoto Dengan Gubernur Rusdy Mastura

Hasyim menjelaskan, TPS yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan tersebar di Demak, Batam, Paniai, Puncak Jaya, dan Jaya Wijaya. Hal ini disebabkan berbagai kendala teknis.

“Pertama, Demak, ada 108 TPS. Karena ada dan masih menggenangi 10 desa di Kabupaten Demak. Kedua Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, ada delapan TPS karena kekurangan ,” tuturnya.

Baca Juga:  Salat Istisqa Digelar di SPN Polda Sulteng, Ratusan Jamaah Panjatkan Doa Minta Hujan

“Ketiga Kabupaten Paniai Tengah 92 TPS dan (keempat) Kabupaten Puncak Jaya 456 TPS, dua-duanya ada di Provinsi Papua Tengah. Kelima, Jayawijaya, Provinsi Papua ada empat TPS karena gangguan keamanan,” sambungnya.

Sebagaii informasi, dari data KPU RI tercatat jumlah TPS untuk Pemilu 2024 sebanyak 823.220 titik. Adapun rinciannya sebanyak 820.161 TPS dalam negeri dan 3.059 TPS di luar negeri.

banner

Komentar