4 Provinsi Bakal Gelar Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS

-News-
oleh

Palu Nesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berdasarkan hasil monitoring setidaknya ada 668 Tempat () yang bakal melakukan pemungutan suara susulan.

“Terdapat 668 TPS di lima pada empat provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan,” ujar KPU RI, Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga:  Menteri Agama Sebut Usai Pemilu Perbedaan Tak Perlu Dipertentangkan

Hasyim menjelaskan, TPS yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan tersebar di Demak, Batam, Paniai, Puncak Jaya, dan Jaya Wijaya. Hal ini disebabkan berbagai kendala teknis.

“Pertama, Demak, Jawa Tengah ada 108 TPS. Karena ada dan masih menggenangi 10 desa di Kabupaten Demak. Kedua Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, ada delapan TPS karena kekurangan surat suara,” tuturnya.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Ingatkan Netralitas Polri Jelang Pilkada 2024 di Polres Banggai

“Ketiga Kabupaten Paniai Tengah 92 TPS dan (keempat) Kabupaten Puncak Jaya 456 TPS, dua-duanya ada di Provinsi Papua Tengah. Kelima, Jayawijaya, Provinsi Papua pegunungan ada empat TPS karena gangguan ,” sambungnya.

Sebagaii informasi, dari data KPU RI tercatat jumlah TPS untuk Pemilu 2024 sebanyak 823.220 titik. Adapun rinciannya sebanyak 820.161 TPS dalam negeri dan 3.059 TPS di .

banner

Komentar