4 Provinsi Bakal Gelar Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS

-News-
oleh

Nesia – RI menyampaikan berdasarkan hasil monitoring setidaknya ada 668 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bakal melakukan .

“Terdapat 668 TPS di lima kabupaten kota pada empat provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan,” ujar Ketua , Hasyim Asy'ari kepada , Rabu (14/2/).

Baca Juga:  Makan Sahur Gratis di Palu, Warga Apresiasi Inisiatif Satgas Madago Raya dan BTOF

Hasyim menjelaskan, TPS yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan tersebar di Demak, Batam, Paniai, Puncak Jaya, dan Jaya Wijaya. Hal ini disebabkan berbagai kendala teknis.

“Pertama, Demak, ada 108 TPS. Karena ada banjir dan masih menggenangi 10 desa di Kabupaten Demak. Kedua Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, ada delapan TPS karena kekurangan ,” tuturnya.

Baca Juga:  Raih Dua Kategori, Bidhumas Polda Sulteng Ukir Prestasi Nasional di Rakernis Humas Polri 2026

“Ketiga Kabupaten Paniai Papua Tengah 92 TPS dan (keempat) Kabupaten Puncak Jaya 456 TPS, dua-duanya ada di Provinsi Papua Tengah. Kelima, Jayawijaya, Provinsi Papua ada empat TPS karena gangguan keamanan,” sambungnya.

Sebagaii informasi, dari data KPU RI tercatat jumlah TPS untuk 2024 sebanyak 823.220 titik. Adapun rinciannya sebanyak 820.161 TPS dalam negeri dan 3.059 TPS di luar negeri.

banner

Komentar