Polda Sulteng Terjunkan 1.677 Personel TNI Polri Pengamanan Kampanye di Tahun 2024

-News-
oleh

Palu Nesia – Masa pengamanan kampanye Pemilu 2024 ditahun 2023 telah berakhir pada tanggal 31 Desember. melalui Satgas di tahun 2024 kembali menerjunkan 1677 personel.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat perintah nomor : Sprin/420/XII/OPS.1.1.1/2023 tanggal 28 Desember 2023 dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 tahap kampanye dan cawapres serta calon legislatif di Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Rohaniawan Kamtibmas Polri Ajak Warga Poso Perkuat Kerukunan dan Toleransi

“Memasuki masa kampanye di tahun 2024, Polda Sulteng kembali mengeluarkan surat perintah pengamanan kampanye yang mulai berlaku dari tanggal 1 Januari hingga 10 Pebruari 2024,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Jumat (5/1/2024)

Djoko juga menyebut, sebanyak 1.677 personel yang tergabung dalam Satgas Tinombala akan diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan kampanye dan kegiatan lain khususnya pengamanan logistik Pemilu 2024.

Baca Juga:  Safari Kamtibmas ke Pondok Pesantren, Kaops Madago Raya Titip Pesan Kebangsaan

Selain itu kata Djoko, juga mendapatkan back up dari TNI dalam pengamanan tahap kampanye di tahun 2024 ini sejumlah 120 personel TNI yang nantinya akan bersinergi dengan Polres jajaran.

Bantuan TNI ini juga sudah dilakukan disaat pelaksanaan pengamanan Pemilu ditahun 2023 kemarin. Hal ini sejalan dengan Surat Perjanjian Kerjasama yang telah dilakukan oleh Bapak Kapolda Sulteng dan Pangdam XIII Merdeka tanggal 13 Desember 2023 lalu, terang Kombes Pol. Djoko Wienartono yang juga Humas.

Baca Juga:  902 Personel Pam TPS Ikut Bimbingan Psikologi dan Rikkes Berkala, Jelang Pemungutan Suara

Alhamdullilah pelaksanaan tahapan Kampanye di tahun 2023, baik yang dilakukan oleh atau calon anggota legislatif di Provinsi Sulteng dapat berlangsung aman dan lancar. Ini yang harus kita pertahankan bersama, pungkas Kabidhumas.

banner

Komentar