Polda Sulteng Terjunkan 1.677 Personel TNI Polri Pengamanan Kampanye di Tahun 2024

-News-
oleh

Masa pengamanan kampanye ditahun 2023 telah berakhir pada tanggal 31 Desember. Polda melalui Satgas Tinombala di tahun 2024 kembali menerjunkan 1677 personel.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat perintah Sulteng nomor : Sprin/420/XII/OPS.1.1.1/2023 tanggal 28 Desember 2023 dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 capres dan cawapres serta calon legislatif di Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Tebar Kepedulian, Satgas Madago Raya Bagikan Sembako dan Alat Tulis ke Anak Panti Asuhan di Parigi

“Memasuki masa kampanye di tahun 2024, Polda Sulteng kembali mengeluarkan surat perintah pengamanan kampanye yang mulai berlaku dari tanggal 1 Januari hingga 10 Pebruari 2024,” kata Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Jumat (5/1/2024)

Djoko juga menyebut, sebanyak 1.677 personel Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Mantap Brata Tinombala akan diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan kampanye dan kegiatan lain khususnya pengamanan logistik Pemilu 2024.

Baca Juga:  Patroli Jalur Klasik, Tim Alfa 2 Pastikan Kondusifitas di Wilayah Pegunungan Poso

Selain itu kata Djoko, Kepolisian juga mendapatkan back up dari TNI dalam pengamanan tahap kampanye di tahun 2024 ini sejumlah 120 personel TNI yang nantinya akan bersinergi dengan Polres jajaran.

TNI ini juga sudah dilakukan disaat pelaksanaan pengamanan Pemilu ditahun 2023 kemarin. Hal ini sejalan dengan Surat Perjanjian Kerjasama yang telah dilakukan oleh Bapak Kapolda Sulteng dan Pangdam XIII Merdeka tanggal 13 Desember 2023 lalu, terang Kombes Pol. Djoko Wienartono yang juga Kasatgas Humas.

Baca Juga:  Peringati Hari Otonomi Daerah ke-28 Tahun, Pemprov Sulteng Gelar Upacara dan Syukuran

Alhamdullilah pelaksanaan tahapan Kampanye di tahun 2023, baik yang dilakukan oleh Calon atau calon anggota legislatif di Provinsi Sulteng dapat berlangsung aman dan lancar. Ini yang harus kita pertahankan bersama, pungkas Kabidhumas.

banner

Komentar