Palu Nesia – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno menyebut belum menerima surat pengunduran diri Mahfud MD dari Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam).
Sampai saat ini, kami belum menerima surat pengunduran diri Prof Mahfud Md sebagai Menko Polhukam, ujar Pratikno kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
Sebelumnya, Mahfud menyatakan rencana mundur dari jabatan Menko Polhukam. Hal itu terungkap dalam acara ‘Tabrak Prof' di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024) malam.
“Saya berencana menyetujui diri itu sebenarnya sudah lama, ketika akan mulai perdebatan pertama,” ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, alasan dirinya ingin mundur dari Menko Polhukam adalah agar bisa leluasa membuka data dan menyampaikan kritik kepada pemerintah.
“Agar lebih leluasa membuka data sebenarnya sehingga lebih etis jika saya membaca data-data itu jika saya tidak di pemerintahan,” ucapnya.
Menanganggapi soal rencana Mahfud Md mundur dari Kabinet Indonesia Maju juga sudah direspons Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia menghargai keputusan tersebut.Ya, itu hak dan saya sangat menghargai, ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

















Komentar