Jubir TPN Ganjar-Mahfud MD Aiman ​​Witjaksono Dicecar 59 Pertanyaan oleh Penyidik

-News-
oleh

Nesia – (Jubir) Pranowo-, Aiman ​​Witjaksono selesai menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam pernyataan ‘polisi tak netral'. Aiman ​​dicecar sebanyak 59 pertanyaan.

“Dari kurang lebih 12 jam ini ada memang istirahat dan ada 59 pertanyaan dan telah dijawab oleh Aiman ​​berdasarkan fakta-fakta yang kita miliki,” ungkap Aiman, Finsensius Mendrofa di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024) malam.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Intensifkan Edukasi Anti-Radikalisme ke Pihak Sekolah di Torue

Disisi lain, Aiman ​​Witjaksono menambahkan ponsel miliknya sempat disita penyidik ​​setelah pemeriksaan. Dia pun menyetujui dengan penyertaan ponsel yang dilakukan penyidik ​​.

Aiman ​​mengaku khawatir narasumber yang memberitahukan informasi terkait ‘polisi tak netral' terungkap. Sebagai jurnalis, lanjut Aiman, dia mempunyai hak tolak untuk tidak menceritakan sumber tersebut.

Baca Juga:  Debat Publik Kedua Pilgub Sulteng, Kepolisian Batasi Jumlah Pendamping Paslon

“Saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber, karena saya yakin mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya. Bukan siapa yang penting, tapi isi pesannya itu yang kemudian harus disampaikan,” tuturnya.

Sementara Dirkrimsus Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan penyitaan dilakukan dalam rangka kepentingan penyidikan. Dia menegaskan hal tersebut seusai dengan aturan yang ada.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Rotasi 229 Personel, Perkuat Polres Balut dan Kukuhkan Pejabat Polresta Banggai

“Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik ​​untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk pembuktian kepentingan dalam penyidikan, pembatalan dan penuntutan,” jelas Ade Safri.

banner

Komentar