Jubir TPN Ganjar-Mahfud MD Aiman ​​Witjaksono Dicecar 59 Pertanyaan oleh Penyidik

-News-
oleh

Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional () Pranowo-, ​​Witjaksono selesai menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus pernyataan ‘polisi tak '. Aiman ​​dicecar sebanyak 59 pertanyaan.

“Dari kurang lebih 12 jam ini ada memang istirahat dan ada 59 pertanyaan dan telah dijawab oleh Aiman ​​berdasarkan fakta-fakta yang kita miliki,” ungkap kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024) malam.

Baca Juga:  Polisi Imbau Suporter Tak Bawa Atribut Palestina-Israel saat Nonton Piala Dunia U-17

Disisi lain, Aiman ​​Witjaksono menambahkan ponsel miliknya sempat disita ​​setelah pemeriksaan. Dia pun menyetujui dengan penyertaan ponsel yang dilakukan penyidik ​​.

Aiman ​​mengaku khawatir narasumber yang memberitahukan informasi terkait ‘polisi tak netral' terungkap. Sebagai , lanjut Aiman, dia mempunyai hak tolak untuk tidak menceritakan sumber tersebut.

Baca Juga:  Banjir Bandang Terjang Desa Tamenusi Morowali Utara, Satu Tewas, Dua Luka-Luka

“Saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber, karena saya yakin mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya. Bukan siapa yang penting, tapi isi pesannya itu yang kemudian harus disampaikan,” tuturnya.

Sementara Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan penyitaan dilakukan dalam rangka kepentingan penyidikan. Dia menegaskan hal tersebut seusai dengan aturan yang ada.

Baca Juga:  2.366 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Acara Debat Capres Besok

“Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik ​​untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk pembuktian kepentingan dalam penyidikan, pembatalan dan penuntutan,” jelas Ade Safri.

banner

Komentar