Bareskrim Usut Laporan Terhadap Roy Suryo Soal Tuduhan Mic Gibran

-News-
oleh

Nesia – Laporan Prabowo-Gibran terhadap ahli telematika yang juga Mantan Menpora atas kasus dugaan berita bohong terjait miktofon Gibran di Cawapres beberapa waktu lalu dilanjuti Bareskrim Polri.

Disampaikan Kabagpenum Polri Kombes Erdi A. Chaniago, pihaknya telah menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1 yang diketahui milik dari Mantan Menteri Olahraga tersebut.

Baca Juga:  Tingkatkan Kemampuan, Polri Gandeng Imam Masjid dan Pegawai Syara' Cegah Radikalisme di Parimo

“Iya benar ada LP dari yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1,” kata Erdi, Rabu, (3/1/).

Dikatakan Erdi, setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisanya dalam rangkaian penyelidikan. Dengan kemudian akan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.

Diketahui kalau pihak pelapor dalam kasus ini ada dua, yaitu Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid yang juga sebagai PSI dan Kabidkum Pilar 08 (organisasi relawan Prabowo-Gibran) Hanfi Fajri dengan terlapor Roy Suryo.

banner

Komentar