90 TPS Sangat Rawan di Sulteng, Ini Pola Pengamanannya!

-News-
oleh

Palu Nesia – Polda Sulawesi Tengah akan mengerahkan sebanyak 3.935 personel untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan Karoops Polda Sulteng diwakili Kabag Binops AKBP Rahmat Lubis,SH saat mengisi Podcast Presisi Polda Sulteng, Selasa (30/1/2024) siang mengangkat tema Kesiapan Polda Sulteng dalam pengamanan Pemilu 2024

“Tahap persiapan pengamanan yang kita lakukan saat ini, Polda Sulteng memberikan pendampingan psikologi dan pemeriksaan kesehatan terhadap 902 personel Polda Sulteng yang akan bertugas mengamankan TPS Pemilu 2024,” kata AKBP Rahmat Lubis.

Baca Juga:  Polri Hadir di Pedalaman, Baksos dan Pengobatan Gratis dalam Kunker Kapolres Touna

Pendampingan psikologi dilakukan untuk memetakan kondisi mental personel Polri, sedangkan pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk mendeteksi kondisi kesehatan personel pengamanan sehingga diharapkan siap menjalankan tugas dilapangan, ujarnya.

Rahmat Lubis juga menyebut, tahap pemungutan suara Pemilu 2024 tanggal 14 Februari 2024 Polda Sulteng akan tugaskan 3.935 Personel pengamanan TPS, 902 personel dari Polda Sulteng dan 3.303 personel Polres jajaran.

Baca Juga:  Ramadhan Penuh Kedamaian, Satgas Madago Raya Ajak Warga Poso Makan Sahur Bersama

“3.935 Personel Polri itu akan mengamankan sebanyak 9.462 yang tersebar di 13 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Tengah,” terang Kabag Binops.

Dari Jumlah tersebut lanjut AKBP Rahmat Lubis, TPS Kategori Kurang Rawan 8.516 TPS dengan 2-10-5 (2 Polri, 10 linmas, 5 TPS), Rawan sebanyak 841 dengan pola pengamanan 2-4-2, TPS sangat rawan sebanyak 90 dengan pola pengamanan 2-2-1 dan TPS khusus sebanyak 15 dengan pola pengamanan 2-2-1, bebernya.

Baca Juga:  Ditpolairud Polda Sulteng Gelar Bersih Pantai dan Tanam Mangrove Sambut Hut Polairud ke-73

902 BKO pengamanan dari Polda Sulteng akan dilepas pada tanggal 10 Februari 2024 mendatang, sesuai surat perintah mereka akan bertugas selama 11 hari di wilayah Polres jajaran, pungkasnya.

banner

Komentar