90 TPS Sangat Rawan di Sulteng, Ini Pola Pengamanannya!

-News-
oleh

Palu Nesia – akan mengerahkan sebanyak 3.935 personel Polri untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan Karoops Polda Sulteng diwakili Kabag Binops AKBP Rahmat Lubis,SH saat mengisi Podcast Presisi Polda Sulteng, Selasa (30/1/2024) siang mengangkat tema Kesiapan Polda Sulteng dalam pengamanan Pemilu 2024

“Tahap persiapan pengamanan yang kita lakukan saat ini, Polda Sulteng memberikan pendampingan dan pemeriksaan kesehatan terhadap 902 personel Polda Sulteng yang akan bertugas mengamankan TPS Pemilu 2024,” kata AKBP Rahmat Lubis.

Baca Juga:  Safari Ramadhan di Bantaya, Dai Polri Ajak Jamaah Tingkatkan Kewaspadaan dan Cegah Radikalisme

Pendampingan dilakukan untuk memetakan kondisi mental personel Polri, sedangkan pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk mendeteksi kondisi kesehatan personel Polri pengamanan sehingga diharapkan siap menjalankan tugas dilapangan, ujarnya.

Rahmat Lubis juga menyebut, tahap Pemilu 2024 tanggal 14 Februari 2024 Polda Sulteng akan tugaskan 3.935 Personel pengamanan TPS, 902 personel dari Polda Sulteng dan 3.303 personel Polres jajaran.

Baca Juga:  Kekompakan Aparatur TNI Polri di Sulteng Terlihat Jelang Malam Pergantian Tahun

“3.935 Personel Polri itu akan mengamankan sebanyak 9.462 yang tersebar di 13 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Tengah,” terang Kabag Binops.

Dari Jumlah tersebut lanjut AKBP Rahmat Lubis, TPS Kategori Kurang Rawan 8.516 TPS dengan pola pengamanan 2-10-5 (2 Polri, 10 linmas, 5 TPS), TPS Rawan sebanyak 841 dengan pola pengamanan 2-4-2, TPS sangat rawan sebanyak 90 dengan pola pengamanan 2-2-1 dan TPS khusus sebanyak 15 dengan pola pengamanan 2-2-1, bebernya.

Baca Juga:  Sebulan Buron, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Akhirnya Ditangkap Polresta Palu

902 BKO pengamanan dari Polda Sulteng akan dilepas pada tanggal 10 Februari 2024 mendatang, sesuai surat perintah mereka akan bertugas selama 11 hari di wilayah Polres jajaran, pungkasnya.

banner

Komentar