Sops Polri Gelar Apel Supervisi OMB di Polda Sulteng, Ini Tujuannya!

-News-
oleh

Palu Nesia – Tim Supervisi Mantap Brata (OMB) dari Mabes Polri menggelar apel supervisi Satgas 2023-2024 bertempat di lapangan apel Polda 0Sulteng, pada Senin, (11/12/2023).

Apel dipimpin oleh Tim Supervisi dari Sops Polri . Drs. Herman Sikumbang, M.M. yang diikuti oleh 531 personel Polda Sulteng yang terlibat dalam .

Dalam sambutan Asops Kapolri yang dibacakan oleh Ketua Tim Supervisi menyampaikan kepada Polda Sulteng atas pelaksanaan OMB Tinombala 2023-2024. Ia menilai bahwa Polda Sulteng telah melaksanakan OMB dengan baik dan lancar.

Baca Juga:  Cegah Radikalisme, Dai Polri Gaungkan Pesan Damai di Masjid Birrul Walidain

Herman juga menyampaikan beberapa arahan kepada personel yang terlibat dalam operasi untuk meningkatkan pelaksanaan OMB Tinombala 2023-2024.

Diantranya, setiap satgas yang tergabung dalam OMB agar mengerti tugas pokoknya masing-masing. Tugas kita disini menyelesaikan masalah, bukan membuat masalah, jelasnya.

Herman menuturkan, agar meningkatkan koordinasi dan dengan instansi terkait, laksanakan turun langsung ke tengah-tengah masyarakat sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan kamtibmas dalam pelaksanaan OMB, ungkapnya.

Baca Juga:  STIA Panca Marga Palu dan Polda Sulteng Bersinergi Wujudkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Apel supervisi ini bertujuan untuk mengukur kesiapan personel serta unsur pendukung lainnya, guna mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab serta menjadi sarana evaluasi dan mencari solusi dari kendala yang dihadapi, terangnya.

Pada kesempatan itu, Brigjen Pol Herman Sikumbang menegaskan agar tetap menjaga komitmen dan netralitas, serta tidak terlibat dalam politik praktis dalam penyelenggaraan , tegasnya.

Baca Juga:  Penemuan Senjata Rakitan di Pantai Tumora, Kapolsek Poso Pesisir Utara Apresiasi Kesadaran Warga

“Saya tegaskan agar seluruh personel Polri berkomitmen tetap menjaga netralitas, serta tidak terlibat politik praktis dengan tidak berpihak kepada kelompok tertentu dalam memberikan pelayanan maupun tindakan kepolisian lainnya, selama berlangsungnya setiap tahapan 2024,” katanya.

Hindari perilaku yang dapat menimbulkan persepsi ketidaknetralan, sehingga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, pungkasnya.

banner

Komentar