Sops Polri Gelar Apel Supervisi OMB di Polda Sulteng, Ini Tujuannya!

-News-
oleh

– Tim Operasi Mantap Brata () dari Mabes Polri menggelar apel supervisi Satgas OMB Tinombala 2023-2024 bertempat di lapangan apel 0Sulteng, pada Senin, (11/12/2023).

Apel dipimpin oleh Ketua Tim Supervisi dari . Drs. Herman Sikumbang, M.M. yang diikuti oleh 531 Polda Sulteng yang terlibat dalam .

Dalam sambutan Asops Kapolri yang dibacakan oleh Ketua Tim Supervisi menyampaikan apresiasi kepada Polda Sulteng atas pelaksanaan OMB Tinombala 2023-2024. Ia menilai bahwa Polda Sulteng telah melaksanakan OMB dengan baik dan lancar.

Baca Juga:  Biro SDM Polda Sulteng Bekali Perwira Baru SIP 55 Lewat Tindak Lanjut Profile Klinis Psikologi

Herman juga menyampaikan beberapa arahan kepada personel yang terlibat dalam operasi untuk meningkatkan pelaksanaan OMB Tinombala 2023-2024.

Diantranya, setiap satgas yang tergabung dalam OMB agar mengerti tugas pokoknya masing-masing. Tugas kita disini menyelesaikan masalah, bukan membuat masalah, jelasnya.

Herman menuturkan, agar meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan instansi terkait, laksanakan patroli dialogis langsung ke tengah-tengah masyarakat sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan dalam pelaksanaan OMB, ungkapnya.

Baca Juga:  Rohaniawan Kamtibmas Ajak Jemaat GSJA Agape Poso Perkuat Kerukunan dan Toleransi di Ibadah Natal

Apel supervisi ini bertujuan untuk mengukur kesiapan personel serta unsur pendukung lainnya, guna mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab serta menjadi sarana evaluasi dan mencari solusi dari kendala yang dihadapi, terangnya.

Pada kesempatan itu, Brigjen Pol Herman Sikumbang menegaskan agar tetap menjaga komitmen dan netralitas, serta tidak terlibat dalam politik praktis dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, tegasnya.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Resmi Tunjuk Kombes Heni Agus Sunandar Jabat Kaops Madago Raya

“Saya tegaskan agar seluruh personel Polri berkomitmen tetap menjaga netralitas, serta tidak terlibat politik praktis dengan tidak berpihak kepada kelompok tertentu dalam memberikan pelayanan maupun tindakan kepolisian lainnya, selama berlangsungnya setiap tahapan Pemilu 2024,” katanya.

Hindari perilaku yang dapat menimbulkan persepsi ketidaknetralan, sehingga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, pungkasnya.

banner

Komentar