Sops Polri Gelar Apel Supervisi OMB di Polda Sulteng, Ini Tujuannya!

-News-
oleh

Tim Operasi Mantap Brata (OMB) dari Mabes Polri menggelar apel supervisi Tinombala 2023-2024 bertempat di lapangan apel 0Sulteng, pada Senin, (11/12/2023).

Apel dipimpin oleh Tim Supervisi dari Sops Polri . Drs. Herman Sikumbang, M.M. yang diikuti oleh 531 personel Polda Sulteng yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata Tinombala.

Dalam sambutan Asops Kapolri yang dibacakan oleh Ketua Tim Supervisi menyampaikan apresiasi kepada Polda Sulteng atas pelaksanaan OMB Tinombala 2023-2024. Ia menilai bahwa Polda Sulteng telah melaksanakan OMB dengan baik dan lancar.

Baca Juga:  Cegah Penyimpangan Pelajar, Satgas Madago Raya Gelar Sosialisasi di SMPN 2 Poso Pesisir

Herman juga menyampaikan beberapa arahan kepada personel yang terlibat dalam operasi untuk meningkatkan pelaksanaan OMB Tinombala 2023-2024.

Diantranya, setiap satgas yang tergabung dalam OMB agar mengerti tugas pokoknya masing-masing. Tugas kita disini menyelesaikan masalah, bukan membuat masalah, jelasnya.

Herman menuturkan, agar meningkatkan koordinasi dan dengan instansi terkait, laksanakan patroli dialogis turun langsung ke tengah-tengah masyarakat sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan dalam pelaksanaan OMB, ungkapnya.

Baca Juga:  Safari Kamtibmas ke Pondok Pesantren, Kaops Madago Raya Titip Pesan Kebangsaan

Apel supervisi ini bertujuan untuk mengukur kesiapan personel serta unsur pendukung lainnya, guna mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab serta menjadi sarana evaluasi dan mencari solusi dari kendala yang dihadapi, terangnya.

Pada kesempatan itu, Brigjen Pol Herman Sikumbang menegaskan agar tetap menjaga komitmen dan , serta tidak terlibat dalam politik praktis dalam penyelenggaraan 2024, tegasnya.

Baca Juga:  Perkuat Nilai Kebangsaan, Kapolda Sulteng Resmikan Prasasti Tugu Pancasila di Tamanjeka Poso

“Saya tegaskan agar seluruh personel Polri berkomitmen tetap menjaga netralitas, serta tidak terlibat politik praktis dengan tidak berpihak kepada kelompok tertentu dalam memberikan pelayanan maupun tindakan kepolisian lainnya, selama berlangsungnya setiap tahapan Pemilu 2024,” katanya.

Hindari perilaku yang dapat menimbulkan persepsi ketidaknetralan, sehingga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, pungkasnya.

banner

Komentar