Sops Polri Gelar Apel Supervisi OMB di Polda Sulteng, Ini Tujuannya!

-News-
oleh

Palu Nesia – Tim (OMB) dari Mabes Polri menggelar apel supervisi Satgas OMB Tinombala 2023- bertempat di lapangan apel Polda 0Sulteng, pada Senin, (11/12/2023).

Apel dipimpin oleh Ketua Tim Supervisi dari Sops Polri . Drs. Herman Sikumbang, M.M. yang diikuti oleh 531 Polda yang terlibat dalam Mantap Brata Tinombala.

Dalam sambutan Asops Kapolri yang dibacakan oleh Ketua Tim Supervisi menyampaikan apresiasi kepada Polda Sulteng atas pelaksanaan OMB Tinombala 2023-2024. Ia menilai bahwa Polda Sulteng telah melaksanakan OMB dengan baik dan lancar.

Baca Juga:  Melalui Pakta Integritas, Polda Sulteng Tegaskan Komitmen Rekrutmen Bersih pada Seleksi SIPSS 2026

Herman juga menyampaikan beberapa arahan kepada personel yang terlibat dalam operasi untuk meningkatkan pelaksanaan OMB Tinombala 2023-2024.

Diantranya, setiap satgas yang tergabung dalam OMB agar mengerti tugas pokoknya masing-masing. Tugas kita disini menyelesaikan masalah, bukan membuat masalah, jelasnya.

Herman menuturkan, agar meningkatkan koordinasi dan dengan instansi terkait, laksanakan dialogis turun langsung ke tengah-tengah masyarakat sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan kamtibmas dalam pelaksanaan OMB, ungkapnya.

Baca Juga:   Ajak Siswa Cinta Tanah Air, Satgas Madago Raya Gelar Upacara di Poso Pesisir Selatan

Apel supervisi ini bertujuan untuk mengukur kesiapan personel serta unsur pendukung lainnya, guna mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab serta menjadi sarana evaluasi dan mencari solusi dari kendala yang dihadapi, terangnya.

Pada kesempatan itu, Brigjen Pol Herman Sikumbang menegaskan agar tetap menjaga komitmen dan netralitas, serta tidak terlibat dalam politik praktis dalam penyelenggaraan 2024, tegasnya.

Baca Juga:  Debat Publik Kedua Pilgub Sulteng, Kepolisian Batasi Jumlah Pendamping Paslon

“Saya tegaskan agar seluruh personel Polri berkomitmen tetap menjaga netralitas, serta tidak terlibat politik praktis dengan tidak berpihak kepada kelompok tertentu dalam memberikan pelayanan maupun tindakan kepolisian lainnya, selama berlangsungnya setiap tahapan Pemilu 2024,” katanya.

Hindari perilaku yang dapat menimbulkan persepsi ketidaknetralan, sehingga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, pungkasnya.

banner

Komentar