Sops Polri Gelar Apel Supervisi OMB di Polda Sulteng, Ini Tujuannya!

-News-
oleh

Palu Nesia – Tim Supervisi Operasi Mantap Brata (OMB) dari Mabes Polri menggelar apel supervisi Satgas OMB Tinombala 2023- bertempat di lapangan apel Polda 0Sulteng, pada Senin, (11/12/2023).

Apel dipimpin oleh Tim Supervisi dari . Drs. Herman Sikumbang, M.M. yang diikuti oleh 531 personel Polda yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata Tinombala.

Dalam sambutan Asops yang dibacakan oleh Ketua Tim Supervisi menyampaikan kepada Polda Sulteng atas pelaksanaan OMB Tinombala 2023-2024. Ia menilai bahwa Polda Sulteng telah melaksanakan OMB dengan baik dan lancar.

Baca Juga:  Pascagempa Guncang Poso, Satgas Madago Raya Pulihkan Psikologis Warga Melalui Hipnoterapi

Herman juga menyampaikan beberapa arahan kepada personel yang terlibat dalam operasi untuk meningkatkan pelaksanaan OMB Tinombala 2023-2024.

Diantranya, setiap satgas yang tergabung dalam OMB agar mengerti tugas pokoknya masing-masing. Tugas kita disini menyelesaikan masalah, bukan membuat masalah, jelasnya.

Herman menuturkan, agar meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan instansi terkait, laksanakan dialogis turun langsung ke tengah-tengah masyarakat sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan kamtibmas dalam pelaksanaan OMB, ungkapnya.

Baca Juga:  Pererat Kebersamaan, Satgas Madago Raya dan BTOF Ajak Warga Palu Makan Sahur Gratis

Apel supervisi ini bertujuan untuk mengukur kesiapan personel serta unsur pendukung lainnya, guna mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab serta menjadi sarana evaluasi dan mencari solusi dari kendala yang dihadapi, terangnya.

Pada kesempatan itu, Brigjen Pol Herman Sikumbang menegaskan agar tetap menjaga komitmen dan netralitas, serta tidak terlibat dalam politik praktis dalam penyelenggaraan , tegasnya.

Baca Juga:  5 Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024 Ditangani Polda Sulteng, 4 Selesai dan 1 Sedang Diproses

“Saya tegaskan agar seluruh personel Polri berkomitmen tetap menjaga netralitas, serta tidak terlibat politik praktis dengan tidak berpihak kepada kelompok tertentu dalam memberikan pelayanan maupun tindakan kepolisian lainnya, selama berlangsungnya setiap tahapan 2024,” katanya.

Hindari perilaku yang dapat menimbulkan persepsi ketidaknetralan, sehingga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, pungkasnya.

banner

Komentar