Sops Polri Gelar Apel Supervisi OMB di Polda Sulteng, Ini Tujuannya!

-News-
oleh

Palu Nesia – Tim Supervisi Operasi Mantap Brata (OMB) dari Mabes Polri menggelar apel supervisi Satgas OMB Tinombala 2023-2024 bertempat di lapangan apel 0Sulteng, pada Senin, (11/12/2023).

Apel dipimpin oleh Ketua Tim Supervisi dari Brigjen Pol. Drs. Herman Sikumbang, M.M. yang diikuti oleh 531 personel Sulteng yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata Tinombala.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Ketua Tim Supervisi menyampaikan apresiasi kepada Sulteng atas pelaksanaan OMB Tinombala 2023-2024. Ia menilai bahwa Polda Sulteng telah melaksanakan OMB dengan baik dan lancar.

Baca Juga:  Pimpin Sertijab Kapolres Parimo, Kapolda Puji Keberhasilan Amankan PSU Pilkada

Herman juga menyampaikan beberapa arahan kepada personel yang terlibat dalam operasi untuk meningkatkan pelaksanaan OMB Tinombala 2023-2024.

Diantranya, setiap satgas yang tergabung dalam OMB agar mengerti tugas pokoknya masing-masing. Tugas kita disini menyelesaikan masalah, bukan membuat masalah, jelasnya.

Herman menuturkan, agar meningkatkan koordinasi dan dengan instansi terkait, laksanakan patroli dialogis turun langsung ke tengah-tengah sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan kamtibmas dalam pelaksanaan OMB, ungkapnya.

Baca Juga:  Pimpin Latihan Pra Ops Aman Tinombala, Kapolda Sulteng: Karhutla Jadi Perhatian Serius dan Berdampak serta Merugikan Semua Pihak

Apel supervisi ini bertujuan untuk mengukur kesiapan personel serta unsur pendukung lainnya, guna mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab serta menjadi sarana evaluasi dan mencari solusi dari kendala yang dihadapi, terangnya.

Pada kesempatan itu, Brigjen Pol Herman Sikumbang menegaskan agar tetap menjaga komitmen dan netralitas, serta tidak terlibat dalam politik praktis dalam penyelenggaraan 2024, tegasnya.

Baca Juga:  Imam Masjid Nurul Jannah Poso Dukung Polri Cegah Paham Ideologi Menyimpang

“Saya tegaskan agar seluruh personel Polri berkomitmen tetap menjaga netralitas, serta tidak terlibat politik praktis dengan tidak berpihak kepada kelompok tertentu dalam memberikan pelayanan maupun tindakan kepolisian lainnya, selama berlangsungnya setiap tahapan 2024,” katanya.

Hindari perilaku yang dapat menimbulkan persepsi ketidaknetralan, sehingga dapat menurunkan kepercayaan terhadap Polri, pungkasnya.

banner

Komentar