Sops Polri Gelar Apel Supervisi OMB di Polda Sulteng, Ini Tujuannya!

-News-
oleh

Tim Supervisi (OMB) dari Mabes Polri menggelar apel supervisi Satgas 2023-2024 bertempat di lapangan apel Polda 0Sulteng, pada Senin, (11/12/2023).

Apel dipimpin oleh Ketua Tim Supervisi dari Sops Polri Brigjen Pol. Drs. Herman Sikumbang, M.M. yang diikuti oleh 531 personel yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata Tinombala.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Ketua Tim Supervisi menyampaikan apresiasi kepada Polda Sulteng atas pelaksanaan OMB Tinombala 2023-2024. Ia menilai bahwa Polda Sulteng telah melaksanakan OMB dengan baik dan lancar.

Baca Juga:  Silaturahmi Kamtibmas di Poso Pesisir, Satgas Madago Raya Gelar Diskusi dengan Para Tokoh

Herman juga menyampaikan beberapa arahan kepada personel yang terlibat dalam operasi untuk meningkatkan pelaksanaan OMB Tinombala 2023-2024.

Diantranya, setiap satgas yang tergabung dalam OMB agar mengerti tugas pokoknya masing-masing. Tugas kita disini menyelesaikan masalah, bukan membuat masalah, jelasnya.

Herman menuturkan, agar meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan instansi terkait, laksanakan patroli dialogis turun langsung ke tengah-tengah masyarakat sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan kamtibmas dalam pelaksanaan OMB, ungkapnya.

Baca Juga:  Pimpin Apel Perdana Tahap III Ops Madago Raya Polda Sulteng, Kaops Madago Raya Tegaskan Soliditas dan Sinergitas dalam Mencapai Misi Operasi HarKamTibMas

Apel supervisi ini bertujuan untuk mengukur serta unsur pendukung lainnya, guna mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab serta menjadi sarana evaluasi dan mencari solusi dari kendala yang dihadapi, terangnya.

Pada kesempatan itu, Brigjen Pol Herman Sikumbang menegaskan agar tetap menjaga dan netralitas, serta tidak terlibat dalam politik praktis dalam penyelenggaraan , tegasnya.

Baca Juga:  Gema Pelajar Cinta NKRI, SMAN 1 Balinggi Juara Lomba PBB, Mina Juara di Lomba Pidato Madago Raya

“Saya tegaskan agar seluruh personel Polri berkomitmen tetap menjaga netralitas, serta tidak terlibat politik praktis dengan tidak berpihak kepada kelompok tertentu dalam memberikan pelayanan maupun tindakan lainnya, selama berlangsungnya setiap tahapan 2024,” katanya.

Hindari perilaku yang dapat menimbulkan persepsi ketidaknetralan, sehingga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, pungkasnya.

banner

Komentar