Soal Insiden Pemindahan Alat Peraga Kampanye di Donggala, Polda Sulteng Angkat Bicara!

-News-
oleh

Palu Nesia – pemindahan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa salah satu partai politik () di desa Tanjung Padang Kec. Sirenja Kab. , Kamis (7/12/2023), imbau masyarakat tetap tenang.

Peristiwa pemindahan bendera Parpol sempat memicu kemarahan dari pendukung yang bendera Parpolnya di geser.

Beruntung peristiwa tersebut langsung direspon dan ditengahi Sirenja Donggala untuk menenangkan masyarakat yang ada dan mengundang Panwascam Sirenja.

Baca Juga:  Penerimaan Polri Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Insiden pemindahan bendera itu sendiri saat ini telah ditangani oleh Panwascam Sirenja Kab. Donggala.

Kombes Pol. Djoko Wienartono menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meminta mempercayakan penanganannya kepada Panwascam setempat.

“Terkait insiden yang melibatkan antar pendukung partai politik diharapkan disikapi secara bijak,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga:  Tahap Pendaftaran dan Penetapan Pilkada 2024, Kepolisian Kedepankan Kegiatan Preventif dan Preemtif di Sulteng

Masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang kontra produktif yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain, pesannya.

Djoko juga meminta masyarakat, terkait peristiwa pemindahan bendera parpol untuk menyerahkan penanganannya kepada Panwascam setempat.

“Kepolisian akan bertindak tegas kepada siapapun yang berupaya mengganggu munculnya gangguan apalagi mengganggu jalannya Pemilu 2024,” pungkasnya.

banner

Komentar