Soal Insiden Pemindahan Alat Peraga Kampanye di Donggala, Polda Sulteng Angkat Bicara!

-News-
oleh

Nesia – pemindahan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendera salah satu partai politik (Parpol) di desa Tanjung Padang Kec. Sirenja Kab. Donggala, Kamis (7/12/2023), Polda imbau masyarakat tetap tenang.

Peristiwa pemindahan bendera Parpol sempat memicu kemarahan dari pendukung yang bendera Parpolnya di geser.

Beruntung peristiwa tersebut langsung direspon dan ditengahi Kapolsek Sirenja Donggala untuk menenangkan masyarakat yang ada dan mengundang Panwascam Sirenja.

Baca Juga:  Belajar di Tenda Darurat, Murid SDN 1 Tangkura Dapat Motivasi dari Kapolsek Poso Pesisir Selatan

pemindahan bendera itu sendiri saat ini telah ditangani oleh Panwascam Sirenja Kab. Donggala.

Kabidhumas Polda Kombes Pol. Djoko Wienartono menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meminta mempercayakan penanganannya kepada Panwascam setempat.

“Terkait yang melibatkan antar pendukung partai politik diharapkan disikapi secara bijak,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga:  Polda Sulteng Apresiasi Seluruh Elemen, Pendaftaran Pilkada 2024 Berlangsung Kondusif

Masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang kontra produktif yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain, pesannya.

Djoko juga meminta masyarakat, terkait peristiwa pemindahan bendera parpol untuk menyerahkan penanganannya kepada Panwascam setempat.

“ akan bertindak tegas kepada siapapun yang berupaya mengganggu munculnya gangguan apalagi mengganggu jalannya 2024,” pungkasnya.

banner

Komentar