Provokator Bentrok Bitung Marco Karundeng Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka

-News-
oleh

Palu Nesia – Marco Karundeng (36) provokator dugaan ujaran kebencian di media sosial terkait kasus bentrokan dua kelompok massa di Bitung, , ditangkap Tim Ditreskrimsus .

Usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Marco Karundeng mengaku salah dan menyampaikan permohonan maaf atas komentar di Facebook yang meresahkan .

Baca Juga:  Pimpin Apel Gabungan, Kaops Madago Raya Beri Reward Personel Berprestasi

“Meminta maaf kepada , Kapolres Bitung, Umat muslim di Bitung dan di seluruh . Saya tidak bermaksud apa-apa memposting konten tersebut, dan saya akui saya salah,” kata Marco.

Tersangka ditangkap di atas kapal laut di kawasan berdasarkan hasil identifikasi dan penelusuran yang dilakukan pihak .

Tersangka sendiri sudah lama tinggal dan menetap lama serta bekerja sebagai teknisi engineering kapal di Samarinda.

Baca Juga:  Kelompok Eksnapiter Ajak Masyarakt Menjaga Situasi Kamtibmas di Kabupaten Sigi

“Terutama kepada keluarga saya di Manado yang juga umat muslim, saya meminta maaf secara pribadi dan saya mengakui kesalahan saya. Dan selanjutnya saya siap menerima hukuman yang akan saya jalani saat ini,” katanya.

“Ke depan saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut, karenanya saya sangat menyesal atas perbuatan saya tersebut,” tandasnya.

banner

Komentar