9 Terduga Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88

-News-
oleh

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali melakukan penindakan hukum terhadap yang tidak terduga. Kali ini penindakan terjadi di wilayah Jawa Tengah.

Divisi Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan sebanyak 9 orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok (JI).

“Telah dilakukan penangkapan jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak sembilan orang berinisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, TB,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga:  Tinggalkan Polda Sulteng, Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko Dilepas dalam Prosesi Tradisi Pedang Pora

Ramadhan menerangkan lokasi di wilayah Jawa Tengah yang dilakukan penangkapan tersebut yakni meliputi wilayah Sukoharjo, Sragen, Klaten dan Boyolali.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, Ramadhan melanjutkan, pihak Densus 88 juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah bukti antara lain , dan ratusan butir berbagai jenis.

“Enam pucuk senpi pendek, 10 pucuk PCP ( gas) kaliber 6 mm dan 8 mm, 2 anak panah panah,” kata Ramadhan.

Baca Juga:  2 Terduga Teroris di Palu dan Semarang Ditangkap Densus 88 Antiteror

“70 butir amunisi senjata api laras panjang, 107 butir amunisi tipe 3,8 untuk laras pendek, dan 69 butir amunisi tipe 9,9 untuk laras pendek,” jelasnya.

banner

Komentar