9 Terduga Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88

-News-
oleh

Palu Nesia – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penindakan hukum terhadap teroris yang tidak terduga. Kali ini penindakan terjadi di wilayah Jawa Tengah.

Divisi Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan sebanyak 9 orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok (JI).

“Telah dilakukan penangkapan jaringan teror Jamaah Islamiyah sebanyak sembilan orang berinisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, , TB,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga:  Polda Sulteng Serahkan Berkas Perkara Korupsi TTG ke Jaksa, Dua Tersangka Menanti Putusan

Ramadhan menerangkan lokasi di wilayah Jawa Tengah yang dilakukan penangkapan tersebut yakni meliputi wilayah Sukoharjo, Sragen, Klaten dan .

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, Ramadhan melanjutkan, pihak juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah bukti antara lain api, dan ratusan butir berbagai jenis.

“Enam pucuk pendek, 10 pucuk PCP (senjata gas) kaliber 6 mm dan 8 mm, 2 anak panah panah,” kata Ramadhan.

Baca Juga:  10 Eks Simpatisan Jamaah Islamiyah Ikuti Perayaan Hari Bhayangkara di Polres Poso

“70 butir amunisi laras panjang, 107 butir amunisi tipe 3,8 untuk laras pendek, dan 69 butir amunisi tipe 9,9 untuk laras pendek,” jelasnya.

banner

Komentar