9 Terduga Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88

-News-
oleh

Palu Nesia – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penindakan hukum terhadap teroris yang tidak terduga. Kali ini penindakan terjadi di wilayah .

Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan sebanyak 9 orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok (JI).

“Telah dilakukan penangkapan jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak sembilan orang berinisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, TB,” ujar Ramadhan kepada , Kamis (14/12/2023).

Baca Juga:  445 Personel Korps Brimob Polri Diberangkatkan ke Papua

Ramadhan menerangkan lokasi di wilayah Jawa Tengah yang dilakukan penangkapan tersebut yakni meliputi wilayah Sukoharjo, Sragen, Klaten dan .

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, Ramadhan melanjutkan, pihak Densus 88 juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah bukti antara lain api, dan ratusan butir amunisi berbagai jenis.

“Enam pucuk pendek, 10 pucuk PCP (senjata gas) kaliber 6 mm dan 8 mm, 2 panah panah,” kata Ramadhan.

Baca Juga:  Cegah Radikalisme, Satgas Madago Raya Rutin Sambangi Warga di Poso dan Parimo

“70 butir amunisi senjata api laras panjang, 107 butir amunisi tipe 3,8 untuk laras pendek, dan 69 butir amunisi tipe 9,9 untuk laras pendek,” jelasnya.

banner

Komentar