9 Terduga Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88

-News-
oleh

– Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali melakukan penindakan hukum terhadap yang tidak terduga. Kali ini penindakan terjadi di wilayah Jawa Tengah.

Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan sebanyak 9 orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok (JI).

“Telah dilakukan penangkapan jaringan teror Jamaah Islamiyah sebanyak sembilan orang berinisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, , TB,” ujar Ramadhan kepada , Kamis (14/12/2023).

Baca Juga:  Dukung Swasembada Bawang Putih, Kapolda Sulteng Hadiri Penanaman dan Beri Bantuan Alsintan di Sigi

Ramadhan menerangkan lokasi di wilayah Jawa Tengah yang dilakukan penangkapan tersebut yakni meliputi wilayah Sukoharjo, Sragen, Klaten dan Boyolali.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, Ramadhan melanjutkan, pihak Densus 88 juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah bukti antara lain api, dan ratusan butir amunisi berbagai jenis.

“Enam pucuk pendek, 10 pucuk PCP (senjata gas) kaliber 6 mm dan 8 mm, 2 anak panah panah,” kata Ramadhan.

Baca Juga:  Pentingnya Peran Polwan Polda Sulteng sebagai Teladan dalam Kehidupan Sosial dan Keluarga

“70 butir amunisi senjata api laras panjang, 107 butir amunisi tipe 3,8 untuk laras pendek, dan 69 butir amunisi tipe 9,9 untuk laras pendek,” jelasnya.

banner

Komentar