9 Terduga Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88

-News-
oleh

Nesia – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali melakukan penindakan hukum terhadap teroris yang tidak terduga. Kali ini penindakan terjadi di wilayah Jawa Tengah.

Polri Ahmad Ramadhan mengatakan sebanyak 9 orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

“Telah dilakukan penangkapan jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak sembilan orang berinisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, TB,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga:  Utamakan Teguran, Dirlantas Polda Sulteng Tegaskan Tidak Ada Penindakan Tilang

Ramadhan menerangkan lokasi di wilayah Jawa Tengah yang dilakukan penangkapan tersebut yakni meliputi wilayah Sukoharjo, Sragen, Klaten dan Boyolali.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, Ramadhan melanjutkan, pihak Densus 88 juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah bukti antara lain api, dan ratusan butir amunisi berbagai jenis.

“Enam pucuk pendek, 10 pucuk PCP (senjata gas) kaliber 6 mm dan 8 mm, 2 anak panah panah,” kata Ramadhan.

Baca Juga:  Densus 88 Polri Kembali Tangkap Satu Terduga Teroris di Sulteng

“70 butir amunisi laras panjang, 107 butir amunisi tipe 3,8 untuk laras pendek, dan 69 butir amunisi tipe 9,9 untuk laras pendek,” jelasnya.

banner

Komentar