9 Terduga Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88

-News-
oleh

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali melakukan penindakan hukum terhadap yang tidak terduga. Kali ini penindakan terjadi di wilayah Jawa Tengah.

Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan mengatakan sebanyak 9 orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok (JI).

“Telah dilakukan penangkapan jaringan teror Jamaah Islamiyah sebanyak sembilan orang berinisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, , TB,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga:  Bangun Sinergi Kamtibmas, Satgas Madago Raya Ajak Tokoh Masyarakat Tolak Paham Radikalisme di Parimo

Ramadhan menerangkan lokasi di wilayah Jawa Tengah yang dilakukan penangkapan tersebut yakni meliputi wilayah Sukoharjo, Sragen, Klaten dan .

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, Ramadhan melanjutkan, pihak Densus 88 juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah bukti antara lain , dan ratusan butir berbagai jenis.

“Enam pucuk senpi pendek, 10 pucuk PCP (senjata gas) kaliber 6 mm dan 8 mm, 2 anak panah panah,” kata Ramadhan.

Baca Juga:  Raih Dua Kategori, Bidhumas Polda Sulteng Ukir Prestasi Nasional di Rakernis Humas Polri 2026

“70 butir amunisi senjata api laras panjang, 107 butir amunisi tipe 3,8 untuk laras pendek, dan 69 butir amunisi tipe 9,9 untuk laras pendek,” jelasnya.

banner

Komentar