9 Terduga Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88

-News-
oleh

Palu Nesia – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penindakan hukum terhadap yang tidak terduga. Kali ini penindakan terjadi di wilayah Jawa Tengah.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad mengatakan sebanyak 9 orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

“Telah dilakukan penangkapan jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak sembilan orang berinisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, TB,” ujar kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga:  Dukung Deradikalisasi, Mantan Anggota MIT Siap Jadi Agen Perdamaian di Poso

menerangkan lokasi di wilayah yang dilakukan penangkapan tersebut yakni meliputi wilayah Sukoharjo, Sragen, Klaten dan Boyolali.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, melanjutkan, pihak juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah bukti antara lain senjata api, dan ratusan butir amunisi berbagai jenis.

“Enam pucuk senpi pendek, 10 pucuk PCP (senjata gas) kaliber 6 mm dan 8 mm, 2 panah panah,” kata Ramadhan.

Baca Juga:  Cegah Tempat Pelatihan Baru, Tim Alfa 2 Sisir Bekas Camp Teroris di Pegunungan Poso

“70 butir amunisi senjata api laras panjang, 107 butir amunisi tipe 3,8 untuk laras pendek, dan 69 butir amunisi tipe 9,9 untuk laras pendek,” jelasnya.

banner

Komentar