9 Terduga Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88

-News-
oleh

Palu Nesia – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali melakukan penindakan hukum terhadap yang tidak terduga. Kali ini penindakan terjadi di wilayah Jawa Tengah.

Karo Penmas Divisi Polri Ahmad Ramadhan mengatakan sebanyak 9 orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

“Telah dilakukan penangkapan jaringan teror sebanyak sembilan orang berinisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, TB,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga:  Kolaborasi Polri dan Tokoh Masyarakat Tangkal Radikalisme di Parigi

Ramadhan menerangkan lokasi di wilayah yang dilakukan penangkapan tersebut yakni meliputi wilayah Sukoharjo, Sragen, Klaten dan Boyolali.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, Ramadhan melanjutkan, pihak juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah bukti antara lain api, dan ratusan butir amunisi berbagai jenis.

“Enam pucuk senpi pendek, 10 pucuk PCP ( gas) kaliber 6 mm dan 8 mm, 2 anak panah panah,” kata Ramadhan.

Baca Juga:  Polri Ungkap Peran 8 Terduga Teroris JI Ditangkap di Sulteng

“70 butir amunisi api laras panjang, 107 butir amunisi tipe 3,8 untuk laras pendek, dan 69 butir amunisi tipe 9,9 untuk laras pendek,” jelasnya.

banner

Komentar