Sah! Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Capres-Cawapres Pemilu 2024

-News, Uncategorized-
oleh

Nesia – () menggelar Pilpres 2024 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Pengundian nomor urut dilakukan dalam yang dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Dalam pengundian tersebut, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Pranowo-Mahfud Md mendapat nomor urut 3.

Baca Juga:  Briptu YS Ungkap Isu Anggaran, Ini Penjelasan Polda Sulteng!

Keputusan ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari beserta jajaran Komisioner KPU. Dalam putusan bernomor 1644 , KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon.

“Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” ungkap Hasyim Asy'ari.

“Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023,” sambungnya.

Baca Juga:  Eks Napiter Apresiasi Upaya Satgas Madago Raya dalam Menjaga Stabilitas Keamanan di Poso

Pengundian nomor urut dihadiri oleh pasangan capres dan serta pimpinan dan jajaran partai politik pengusung. Selain itu, hadir pula Bawaslu, DKPP, dan stakeholder terkait lainnya.

banner

Komentar