Sah! Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Capres-Cawapres Pemilu 2024

-News, Uncategorized-
oleh

() menggelar pengundian nomor urut peserta di kantor KPU , Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Pengundian nomor urut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Dalam pengundian tersebut, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, -Mahfud Md mendapat nomor urut 3.

Baca Juga:  Dewan Pakar LLDIKTI Apresiasi Program KKN Tematik MBKM di STIA Panca Marga Palu

Keputusan ditandatangani Hasyim Asy'ari beserta jajaran Komisioner KPU. Dalam putusan bernomor 1644 Tahun 2023, KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon.

“Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” ungkap Hasyim Asy'ari.

“Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023,” sambungnya.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Sebut Bakal Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Nakoba, Termasuk Oknum Anggota!

Pengundian nomor urut dihadiri oleh pasangan dan cawapres serta pimpinan dan jajaran partai politik pengusung. Selain itu, hadir pula , DKPP, dan stakeholder terkait lainnya.

banner

Komentar