Sah! Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Capres-Cawapres Pemilu 2024

-News, Uncategorized-
oleh

Palu Nesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut peserta di kantor RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Pengundian nomor urut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Dalam pengundian tersebut, -Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, - Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Pranowo-Mahfud Md mendapat nomor urut 3.

Baca Juga:  Terjunkan Tim Jibom, Satgas OMB Lakukan Sterilisasi Area Kampanye Capres Ganjar Pranowo

Keputusan ditandatangani Ketua Hasyim Asy’ari beserta jajaran Komisioner KPU. Dalam putusan bernomor 1644 Tahun 2023, menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon.

“Menetapkan nomor urut peserta sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” ungkap Hasyim Asy’ari.

“Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023,” sambungnya.

Baca Juga:  Polda Sulteng Gandeng Seluruh Stakeholder dan Elemen Masyarakat, Wujudkan Pilkada Damai 2024

Pengundian nomor urut dihadiri oleh pasangan capres dan cawapres serta pimpinan dan jajaran partai politik pengusung. Selain itu, hadir pula Bawaslu, DKPP, dan stakeholder terkait lainnya.

banner

Komentar