Sah! Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Capres-Cawapres Pemilu 2024

-News, Uncategorized-
oleh

Nesia – (KPU) menggelar pengundian nomor urut di kantor , Menteng, Pusat, Selasa (14/11/2023). Pengundian nomor urut dilakukan dalam rapat terbuka yang dipimpin oleh KPU Hasyim Asy'ari.

Dalam pengundian tersebut, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, -Mahfud Md mendapat nomor urut 3.

Baca Juga:  Polisi Amankan Senjata Rakitan dan Amunisi yang Ditemukan di Desa Alitupu Poso

Keputusan ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari beserta jajaran Komisioner KPU. Dalam putusan bernomor 1644 Tahun 2023, KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon.

“Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” ungkap Hasyim Asy'ari.

“Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023,” sambungnya.

Baca Juga:  TNI Polri Gelar Patroli Skala Besar Jaga Situasi Aman di Sulteng Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

Pengundian nomor urut dihadiri oleh pasangan capres dan cawapres serta pimpinan dan jajaran pengusung. Selain itu, hadir pula Bawaslu, DKPP, dan stakeholder terkait lainnya.

banner

Komentar