Ratusan Orang Eks Anggota JI-JAD Lepas Baiat dan Ikrar Setia NKRI

Palu Nesia – Ratusan orang mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Banten melepaskan baiat dan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Wilayah Banten Mabes Polri di lantai 7 Gedung PUPR Banten, pada Rabu (15/11/2023) kemarin ditujukan untuk mencegah terjadinya ancaman terorisme yang bisa mengganggu keamanan wilayah Banten jelang Pemilu 2024.

Baca Juga:  Kurun Waktu Dua Jam, Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Mamosalato

“Pada saat mereka bergabung dengan jaringan mereka melakukan sumpah baiat, sebenarnya itu sudah masuk unsur pidana, tapi kadang mereka bergabung karena ikutan, terpaksa atau ketidak tahuan,” ujar Direktur Pencegahan Densus 88 Ami Prindani dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (16/11/2023).

Dijelaskannya, dengan adanya ikrar setia kepada NKRI dan pelepasan baiat itu diharapkan mereka bisa menjalani hidup berdampingan satu sama lain di Indonesia ini.

Baca Juga:  Kabid Propam Polda Sulteng Mendadak Periksa Senpi dan Tes Urine Personel Ditresnarkoba Hingga Polwan

“Setelah lepas Baiat itu mereka bisa mendapatkan kembali haknya sebagai warga negara, bisa diberikan bantuan sosial, bisa mengikuti program lain. Kita juga menekankan kepada yang masih bergabung dengan organisasi terlarang agar meninggalkannya dan bisa ikut ,” jelasnya.

Adapun dari 107 orang itu terdiri dari dua organisasi tersebut berasal dari beberapa wilayah di Banten, seperti Serang, Lebak, Pandeglang, Cilegon, dengan rincian 96 orang JI dan 11 orang dari JAD.

banner

Komentar