Ratusan Orang Eks Anggota JI-JAD Lepas Baiat dan Ikrar Setia NKRI

Ratusan orang mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Provinsi Banten melepaskan baiat dan menyatakan ikrar setia kepada .

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Wilayah Banten Densus 88 di lantai 7 Gedung PUPR Banten, pada Rabu (15/11/2023) kemarin ditujukan untuk mencegah terjadinya ancaman yang bisa mengganggu wilayah Banten jelang .

Baca Juga:  Polda Sulteng Terjunkan 1.677 Personel TNI Polri Pengamanan Kampanye di Tahun 2024

“Pada saat mereka bergabung dengan jaringan mereka melakukan sumpah baiat, sebenarnya itu sudah masuk unsur pidana, tapi kadang mereka bergabung karena ikutan, terpaksa atau ketidak tahuan,” ujar Direktur Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Pol Ami Prindani dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (16/11/2023).

Dijelaskannya, dengan adanya ikrar setia kepada NKRI dan pelepasan baiat itu diharapkan mereka bisa menjalani hidup berdampingan satu sama lain di Indonesia ini.

Baca Juga:  Dibuka Kapolri, Kapolda Sulteng Hadiri Rakernis Gabungan 5 Divisi Satker Polri

“Setelah lepas Baiat itu mereka bisa mendapatkan kembali haknya sebagai warga negara, bisa diberikan bantuan , bisa mengikuti program lain. Kita juga menekankan kepada yang masih bergabung dengan organisasi terlarang agar meninggalkannya dan bisa ikut kembali ke NKRI,” jelasnya.

Adapun dari 107 orang itu terdiri dari dua organisasi teroris tersebut berasal dari beberapa wilayah di Banten, seperti Serang, Lebak, Pandeglang, Cilegon, dengan rincian 96 orang JI dan 11 orang dari JAD.

banner

Komentar