Ratusan Orang Eks Anggota JI-JAD Lepas Baiat dan Ikrar Setia NKRI

Palu Nesia – Ratusan orang mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) dan (JAD) di Provinsi Banten melepaskan baiat dan menyatakan ikrar setia kepada .

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Wilayah Banten Mabes di lantai 7 Gedung PUPR Banten, pada Rabu (15/11/2023) kemarin ditujukan untuk mencegah terjadinya ancaman yang bisa mengganggu stabilitas keamanan wilayah Banten jelang .

Baca Juga:  Densus 88 AT Polri Kembali Ringkus Satu Terduga Teroris

“Pada saat mereka bergabung dengan jaringan teror mereka melakukan sumpah baiat, sebenarnya itu sudah masuk unsur pidana, tapi kadang mereka bergabung karena ikutan, terpaksa atau ketidak tahuan,” ujar Direktur Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Pol Ami Prindani dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (16/11/2023).

Dijelaskannya, dengan adanya ikrar setia kepada NKRI dan pelepasan baiat itu diharapkan mereka bisa menjalani hidup berdampingan satu sama lain di Indonesia ini.

Baca Juga:  Masa Tenang Pemilu 2024, Polisi Minta Masyarakat Jaga kondusifitas Waspadai Hoax

“Setelah lepas Baiat itu mereka bisa mendapatkan kembali haknya sebagai warga negara, bisa diberikan bantuan , bisa mengikuti program lain. Kita juga menekankan kepada yang masih bergabung dengan organisasi terlarang agar meninggalkannya dan bisa ikut ,” jelasnya.

Adapun dari 107 orang itu terdiri dari dua organisasi teroris tersebut berasal dari beberapa wilayah di Banten, seperti Serang, Lebak, Pandeglang, Cilegon, Tangerang dengan rincian 96 orang JI dan 11 orang dari JAD.

banner

Komentar