Ratusan Orang Eks Anggota JI-JAD Lepas Baiat dan Ikrar Setia NKRI

Nesia – Ratusan orang mantan anggota (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Banten melepaskan baiat dan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik .

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Wilayah Banten Densus 88 Mabes Polri di lantai 7 Gedung PUPR Banten, pada Rabu (15/11/2023) kemarin ditujukan untuk mencegah terjadinya ancaman terorisme yang bisa mengganggu stabilitas keamanan wilayah Banten jelang .

Baca Juga:  Resmi! Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Siap Bertarung di Pilkada Sulteng 2024

“Pada saat mereka bergabung dengan jaringan teror mereka melakukan sumpah baiat, sebenarnya itu sudah masuk unsur pidana, tapi kadang mereka bergabung karena ikutan, terpaksa atau ketidak tahuan,” ujar Direktur Pencegahan Densus 88 Ami Prindani dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (16/11/2023).

Dijelaskannya, dengan adanya ikrar setia kepada dan pelepasan baiat itu diharapkan mereka bisa menjalani hidup berdampingan satu sama lain di Indonesia ini.

Baca Juga:  Berlaga di Vietnam 2024 Asian Open Police Taekwondo Championsip, Atlit Polda Sulteng Sumbang 2 Emas 1 Perunggu

“Setelah lepas Baiat itu mereka bisa mendapatkan kembali haknya sebagai warga negara, bisa diberikan bantuan sosial, bisa mengikuti program lain. Kita juga menekankan kepada yang masih bergabung dengan organisasi terlarang agar meninggalkannya dan bisa ikut ,” jelasnya.

Adapun dari 107 orang itu terdiri dari dua organisasi teroris tersebut berasal dari beberapa wilayah di Banten, seperti Serang, Lebak, Pandeglang, Cilegon, Tangerang dengan rincian 96 orang JI dan 11 orang dari JAD.

banner

Komentar